Panduan Cara Mengurus Paspor dan Visa. Paspor dan Visa merupakan dua syarat wajib yang harus dimiliki teman-teman jika ingin pergi keluar negeri. Tanpa paspor dan visa, teman-teman tidak akan bisa pergi ke negara tujuan tersebut. Maka dari itu sebelum keluar negeri teman-teman harus mempersiapkan berkas-berkas untuk pembuatan paspor dan visa terlebih dahulu.
Sebenarnya langkah-langkah dan prosedur pembuatan paspor bisa langsung teman-teman lihat di website Direktorat Jendral Imigrasi Republik Indonesia di link:
http://www.imigrasi.go.id/index.php/layanan-publik/paspor-biasa#persyaratan
Dan melalui artikel ini akan sedikit dijelaskan rincian persyaratan dan persiapan berkas untuk membuat paspor serta visa. Jangan lupa share ya supaya yang lain dapat manfaatnya juga ^^
Paspor
Bagi warga negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Indonesia, permohonan paspor bisa diajukan di Kantor Imigrasi. Dengan persyaratan sebagai berikut:
- KTP yang sah dan masih berlaku
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
Setelah berkas permohonannya sudah lengkap (baik asli maupun fotokopi), selanjutnya langsung mengisi formulir yang ada dikantor imigrasi tersebut, isi semua data identitas diri kita yang diperlukan di formulir tersebut.
Selanjutnya permohonan paspor diajukan kepada petugas loket kantor Imigrasi oleh pemohon. Petugas loket akan memeriksa kebenaran persyaratan asli yang dibawa, kemudian akan memberikan tanda terima bagi pemohon yang telah memenuhi persyaratan.
Kemudian pemohon menunggu panggilan untuk proses pengambilan foto wajah dan sidik jari sesuai dengan nomor antrian. Bersamaan dengan foto wajah dan sidik jari tersebut, biasanya akan dilangsungkan sedikit wawancara tentang apa tujuan pemohon untuk membuat paspor. Proses wawancara ini tidak terlalu berat, kita tinggal menjawab saja apakah tujuannya ingin melanjutkan sekolah, jalan-jalan, atau mengunjungi keluarga yang ada disana.
Dalam proses wawancara tersebut petugas juga melakukan penelitian tentang kelengkapan dokumen persyaratan asli, mencetak biodata pemohon dan selanjutnya pemohon akan menandatangani hasil percetakan dan blangko paspor.
Pastikan semua data yang teman-teman berikan sebagai pemohon itu asli, karena petugas wawancara dapat menangguhkan proses selanjutnya apabila pada hasil penelitian ditemukan kecurigaan dan kepalsuan tentang identitas dan jati diri pemohon. Bila itu terjadi, maka permohonannya akan ditolak.
Waktu penyelesaian permohonan paspor ini biasanya 3 hari kerja setelah proses wawancara. Masa berlaku paspor paling lama 5 tahun sejak tanggal diterbitkan. Sementara biaya dalam pengurusan paspor adalah sebagai berikut:
– Paspor biasa 48 halaman Rp. 300.000
– Paspor biasa elektronik (e-pasport) 48 halaman Rp.600.000
– Paspor biasa 24 halaman Rp.100.000
Satu hal lagi, dalam pengurusan paspor sebaiknya teman-teman menghindari proses pembuatan melalui calo, karna akan memakan banyak biaya. Dan biasanya di kantor-kantor Imigrasi di kota besar selalu terdapat calo yang menawarkan jasa mereka, maka dari itu teman-teman harus berhati-hati dan langsung berurusan dengan petugas Imigrasi yang berpakaian dinas. Pastikan juga berkas persyaratan (KTP, KK, dan Akta Kelahiran) sudah lengkap, dan datang lebih awal agar menghindari proses antrian yang panjang.
Visa
Visa adalah izin untuk bepergian dan tinggal diluar negeri. Jika bertujuan untuk kuliah, bisa dipastikan bahwa visa yang teman-teman perlukan adalah visa pelajar. Pembuatan visa bisa dilakukan di kedutaan besar atau konsulat suatu negara. Misalnya teman-teman akan kuliah di Kanada, visa bisa dibuat di Kedutaan Besar Kanada. Yang perlu diingat, prosedur dan persyaratan yang diperlukan untuk membuat visa tidak sama dari satu negara dengan negara lainnya. Maka dari itu pastikan untuk memperhatikan persyaratan dan kelengkapan dokumen jika tidak ingin visa nya ditolak oleh kedutaan besar negera tersebut.
Biasanya untuk visa pelajar, dokumen yang akan ditanyakan dalam proses pembuatannya adalah:
– Fotokopi KTP dan Kartu Keluaga
– Foto terbaru ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna puti
– Formulir permohonan visa yang sudah diisi lengkap
– Surat penerimaan dari universitas tertentu (Letter of Acceptance atau disingkat LoA)
– Recoomendation Letter atau surat rekomendasi dari tempat kita bekerja, sekolah, atau universitas dimana kita menuntut ilmu sebelumnya
– Surat beasiswa untuk penerima beasiswa
– Bukti kemampuan finansial. Biasanya dibuktikan dengan rekening Koran/bank statement 3 bulan terakhir. Jika belum punya dana sendiri, bisa dengan menunjukkan dana orang tua atau orang yang mensupport kita disertai dengan surat kuasa pertanggung jawaban mereka. Jumlahnya biasanya sudah ditentukan oleh masing-masing negara, tergantung berapa biaya hidupnya
– Bukti reservasi tiket pesawat ke negara tersebut
Setelah paspor, visa merupakan dokumen terpenting kedua yang harus dimiliki jika teman-teman ingin lama di negara tujuan tersebut. Berbeda halnya dengan traveling yang proses pembuatan visa nya lebih mudah, dan bahkan beberapa negara seperti Singapore dan Malaysia tidak menysaratkan visa.
Dalam mengajukan permohonan visa, pastikan dokumen teman-teman sudah sangat lengkap dan ketika proses wawancara jawablah dengan tegas agar bisa meyakinkan perwakilan dari Kedutaan Besar negara tersebut.
Panduan Cara Mengurus Paspor dan Visa
Mau EBOOK GRATIS Kumpulan Beasiswa Luar Negeri? Disini