Cara Menerjemahkan Dokumen Resmi Untuk Seleksi Beasiswa

Cara Menerjemahkan Dokumen Resmi Untuk Seleksi Beasiswa. Banyak teman bertanya tentang cara menerjemahkan dokumen-dokumen untuk melamar beasiswa. Seperti kita semua tahu, hampir semua dokumen kita, mulai dari akta kelahiran, ijazah sekolah, sampai ijazah universitas, biasanya dibuat dalam bahasa Indonesia. Tentu, Negara tujuan kita kuliah tidak akan paham dengan bahasa kita. Oleh karenanya, diperlukan penerjemahan dokumen untuk mengatasinya.

Cara yang paling jelas adalah tanyakan kepada kedutaan tempat kamu ingin melamar. Mereka tentu akan membimbing kamu dengan jelas. Kemungkinan lain, di website terkait telah tersedia panduan yang jelas untuk kamu akses. Bagaimanapun, semua Negara memiliki peraturan yang berbeda. Rusia, misalnya, akan mewajibkan kamu menerjemahkan ijazahmu menjadi bahasa Rusia.

Tapi secara umum, sebaiknya semua dokumen yang kamu miliki diterjemahkan secara professional. Beberapa universitas sudah memberikan ijazah dalam 2 versi bahasa, yaitu Inggris dan Indonesia.

Profesional yang dimaksud adalah penerjemah professional atau biasa disebut dengan nama sworn translator/penterjemah tersumpah. Mereka memang memiliki izin untuk menerjemahkan dokumen-dokumen resmi, termasuk transkrip nilai, ijazah dan sebagainya.

Teman-teman harus memastikan semua dokumen yang dikirimkan sudah dibuat dalam Bahasa Inggris atau bahasa resmi Negara tujuan. Untuk beberapa dokumen resmi lainnya, kamu juga bisa mendatangi tempat resmi yang mengeluarkannya. Untuk menterjemahkan akta kelahiran misalnya, kamu bisa mendatangi balaikota tempatmu tinggal untuk meminta mereka memberikan akta kelahiran dalam Bahasa Inggris.

Sebaiknya memang kamu menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Tarifnya biasanya sudah dipatok da nada standarnya. Sebagai tanda, mereka memiliki nomor izin praktik untuk jasa penerjemahan tersebut.

Secara garis besar, berikut pembagian terjemahan dokumen resmi:

  1. Terjemahan Tersumpah (Legal Translation)

Untuk dokumen legal/resmi/hukum, seperti akta lahir, surat nikah, akta notaris, surat kuasa, dokumen akademik (ijazah, rapor, transkip), visa, dokumen pribadi (KTP, KK, paspor), surat tanah, perjanjian, kontrak, nota kesepahaman (MoU), peraturan perundang-undangan, putusan, penetapan, surat-surat pajak, akta pendirian, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD-ART) perusahaan, organisasi dan yayasan, dan lain sebagainya. Terjemahan tersumpah dibuktikan dengan stempel dan tanda tangan asli penerjemah tersumpah.

  1. Terjemahan Umum (General Translation)

Untuk dokumen non-legal, dokumken teknik semacam Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL), Analasia Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Rencana Kerja Tahunan (RKP), Prosedur standar tetap (Standard Operating Procedures), manual produk, label produk, laporan keuangan, nota keuangan, dan laporan tahunan, cukup menggunakan jasa penerjemah umum.

Normalnya Standar Biaya Terjemahan adalah sekitar 150.000-250.000. Biaya ini dapat berubah, tergantung pada jumlah halaman dan waktu pengerjaan. Semakin banyak jumlah halaman, semakin besar kemungkinan lebih murah. Semakin pendek deadline yang diminta, kemungkinan semakin tinggi biaya yang akan dikenakan.

Detail hasil terjemahannya adalah sebagai berikut:

  • Ukuran kertas (Paper size): A4
  • Garis Tepi (Margins): 1-1-1-1 inch (atau yang setara)
  • Jenis Font (Font Style): Courier New
  • Ukuran Font (Font Size): 12
  • Spasi (Line Spacing): 2 (double)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dan kontak, silahkan langsung cek  alamat berikut ini: http://www/jtc-indonesia.com/biaya.html

Nah, ternyata untuk menerjemahkan dokumen tidak terlalu sulit kan teman?

Cara Menerjemahkan Dokumen Resmi Untuk Seleksi Beasiswa
Foto: Pinterest

Sumber Riset: Inspirabook

Baca tips Kuliah Luar Negeri lainnya disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *